E-government atau Pemerintahan Elektronik adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.dengan penggunaan E-government pemerintahan menjadi lebih mudah untuk melakukan pelayanan bagi warga negaranya, karena dapat terhubung lebih cepat dan mudah, karena lebih terhubung ke warga dengan lebih mudah.E-government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
Kami juga mempunyai artikel yang terkait dengan e-government, bisa di download disini:
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2402/1/03-01-009-Menuju%5BBudi%5D.pdf
semoga bermanfaat :D